Ilustrasi/Net
Pemerintah RI berencana mewajibkan ekspor komoditas, termasuk kelapa sawit melalui satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal itu mulai memicu kepanikan di kalangan petani sawit.
Dalam beberapa hari terakhir, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyebut harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah sentra produksi turun hingga menyentuh level Rp 1.500 per kilogram (kg). Ketua SPKS, Sabarudin, menilai penurunan harga yang terjadi secara cepat merupakan respons negatif pasar.
Dia menilai, rencana tata niaga ekspor satu pintu yang dikhawatirkan memunculkan praktik monopsoni. "Situasi memburuk setelah sejumlah perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan sementara," ujar Sabarudin dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/5/2026) yang dimuat Republika.co.id.
SPKS, kata dia, meminta pemerintah segera turun tangan untuk merespons penurunan harga dan menstabilkan pasar agar petani tak mengalami kerugian besar. Menurut Sabarudin, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memiskinkan petani sawit karena membuka ruang terjadinya monopsoni yang dapat menekan harga TBS.
Padahal sekitar 40 persen pasokan sawit nasional berasal dari kebun rakyat yang sangat bergantung pada stabilitas harga. Jika kondisi itu berlangsung lama, menurut Sabarudin, produktivitas sawit rakyat diperkirakan akan menurun dan berdampak pada pasokan sawit nasional.
"Petani trauma dengan kejadian tahun 2015 saat harga TBS jatuh di bawah Rp 1.000 per kilogram. Waktu itu banyak petani sampai menebang sawit dan mengganti lahannya ke komoditas lain karena sudah tidak mampu bertahan," ujar Sabarudin.
Dia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat program biodiesel B50. Jika produktivitas kebun rakyat turun akibat minim pemupukan dan banyak petani meninggalkan sawit, Sabarudin menambahkan, pasokan bahan baku sawit nasional dikhawatirkan terganggu.
SPKS menyampaikan, harga TBS di Kalimantan Barat turun sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kg. Begitu juga di Mamuju, Sulawesi Barat, harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp 2.800 per kg kini anjlok menjadi Rp 1.000 per kg. Pun di Labuhanbatu, Sumatera Utara, harga TBS turun hingga Rp 1.500 per kg.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyampaikan keprihatinan serius atas anjloknya harga TBS petani sawit. Dia menyebut, ketidakpastian tata niaga memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani.
Bagi dia, yang paling dirugikan bukan pelaku underinvoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
"Akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan," kata Mansuetus.*
