Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kualitas broadband di Indonesia saat ini berada di peringkat sembilan dari sepuluh negara ASEAN. Indonesia hanya berada di atas Myanmar serta berada di bawah Malaysia dan Vietnam. Di sisi lain, lebih 2.000 desa yang berstatus blankspot atau tidak terakses jaringan telekomunikasi. Kondisi tersebut menyebabkan daya saing Indonesia menjadi lebih rendah daripada negara-negara lain.
Sayangnya, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari belum optimalnya pemanfaatan bersama infrastruktur pasif yang menyebabkan duplikasi pembangunan jaringan, rendahnya tingkat utilisasi infrastruktur yang diperkirakan baru mencapai sekitar 20-40 persen, hingga tingginya biaya investasi pembangunan jaringan.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), M Hilman Fikrianto menyatakan, pemerataan konektivitas digital masih menjadi tantangan dalam mendukung transformasi digital nasional. Dia menyebut, pengembangan gigabit city bukan sekadar menghadirkan jaringan internet berkecepatan tinggi, tetapi membangun fondasi bagi ekosistem digital nasional.
"Gigabit city menjadi pilar strategis untuk mendukung adopsi Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI), cloud computing, big data, percepatan digitalisasi layanan publik, serta pengembangan smart city yang terintegrasi," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/8/2026) yang dimuat Republika.
Menurut dia, target tersebut hanya dapat dicapai melalui sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta penerapan standar teknis yang seragam. Belum lagi, implementasi prinsip open access agar pembangunan infrastruktur berlangsung lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Penataan kabel udara, pembangunan jaringan bawah tanah, serta integrasi utilitas perkotaan juga penting untuk mendukung terwujudnya gigabit city," ucap Hilman dalam webinar bertema "Restrukturisasi Infrastruktur Telekomunikasi dalam Perspektif Pemerintah Daerah Menuju Gigabit City & 5G Ready".
Praktisi infrastruktur telekomunikasi dari Citiasia Inc., Andy Fusri menyampaikan, tantangan terbesar tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada kepastian regulasi, tata kelola investasi, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan open access. "Regulasi daerah harus terus diperbarui agar mampu memberikan kepastian hukum kepada investor," katanya.
Andy menambahkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur telekomunikasi perlu diukur dari tingkat utilisasi, keterbukaan akses, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. "Selain itu, pemerintah juga perlu memiliki indikator yang transparan untuk mengukur kesiapan infrastruktur dan kualitas layanan," ujarnya.*