
Ilustrasi/Pixabay
RIAU1.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui penerapan sistem tenaga alih daya atau outsourcing di Indonesia banyak mengandung masalah.
Yassierli menyebut sejumlah perusahaan menyalahgunakan outsourcing. Salah satunya dengan terus memperpanjang kontrak pekerja bertahun-tahun.
"Kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di-outsource tanpa ada karier," kata Yassierli usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5).
Dia menilai praktik itu tidak hanya menghambat karier pekerja. Sejumlah perusahaan hanya mengupah para pekerja outsourcing sebatas upah minimum provinsi (UMP).
Belum lagi kasus rekayasa pengupahan. Yassierli menyebut ada perusahaan yang menggaji karyawan outsourcing dengan UMP di atas kertas, tetapi kenyataannya upah jauh lebih kecil.
"Ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa. Jadi ini banyak, jadi banyak kasus dan Pak Presiden kan meminta kalau kita cermati, dihapuskan tapi juga realistis," ucapnya.
Yassierli menyampaikan pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji penghapusan outsourcing. Dia berkata semua masih dalam proses pembahasan.
"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," ucap Yassierli.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan penghapusan outsourcing pada peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Rencana itu menimbulkan pertanyaan di kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam mempertanyakan alasan pemerintah.
"Karena ini apa yang mau dihapusnya gitu loh. Problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, kalau ada problem atau penerapan yang tidak sesuai ya tinggal diperbaiki implementasinya. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi," ucap Bob kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/5).*