Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pertamina Patra Niaga menyatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 tidak benar. Sampai saat ini, skema pembelian masih tetap sama.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite baik berdasarkan merk maupun kapasitas kendaraan.
"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5) yang dimuat CNNIndonesia.com.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Roberth mengatakan Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan mandat distribusi energi akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah.
"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," imbuhnya.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, ramai di media sosial bakal ada pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merk dan kapasitas mesin kendaraan mulai 1 Juni 2026.*