Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, lokasi dan lingkup tugas petugas haji non-Muslim yang diwacanakan terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Mereka akan ditempatkan di sejumlah daerah dengan karakteristik masyarakat yang majemuk, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Manado.
Dahnil mengatakan, keterlibatan petugas non-Muslim dimungkinkan untuk mendukung pelayanan teknis yang membutuhkan kompetensi khusus. Penugasannya dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai unsur petugas haji di daerah.
"Di Papua, NTT, Bali, Manado. Di tempat-tempat itu kolaborasi pemerintah daerah dan unsur-unsur petugas haji embarkasi dan debarkasi, maupun petugas haji teknis lainnya yang membutuhkan kompetensi khusus, bisa lintas agama," ujar Dahnil saat dikonfirmasi Republika, Selasa (3/11/2026).
Dia menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan teknis dalam penyelenggaraan haji. Dengan demikian, kontribusi masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan di lapangan.
Gagasan Dahnil ini sebelumnya mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis. Kiai Cholil mengingatkan agar pelibatan petugas non-Muslim tidak menyentuh urusan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji.
Kiai Cholil pada prinsipnya mendukung semangat kebersamaan dan gotong royong dalam penyelenggaraan haji. Namun, dia menegaskan, petugas yang menangani langsung urusan ibadah harus beragama Islam karena haji merupakan ibadah khusus umat Islam.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-Muslim," ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok tersebut juga meminta agar umat Islam diprioritaskan mengisi posisi petugas haji selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.
"Selagi masih ada yang Muslim, baiknya itu yang Muslim karena haji merupakan pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil mendorong keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia. Gagasan itu disampaikan saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).
Menurut Dahnil, penyelenggaraan haji dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan praktik toleransi dan gotong royong di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Meski haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jamaah, khususnya pada aspek teknis, dapat melibatkan berbagai elemen bangsa.*