Dalam Waktu 3 Bulan, Satpol PP Berhasil Tarik 8 Mobil Dinas dari Para Mantan Anggota DPRD Pekanbaru

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menarik delapan mobil dinas dari para anggota DPRD dalam waktu tiga bulan. Mobil terakhir, Toyota Vellfire BM 2 A belum diketahui keberadaannya yang masih dikuasai mantan ketua DPRD bernama Desmianto.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (2/10/2019), mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan melakukan penarikan mobil dinas. Mobil dinas yang berhasil ditarik sebanyak delapan unit dari tangan mantan anggota DPRD Pekanbaru.
Penarikan mobil terakhir dilakukan pada Selasa (1/10/2019). Mobil Toyota Innova ditarik dari Afrizal DS, mantan anggota DPRD. Penarikan mobil dinas dilakukan secara persuasif.
"Kami mendatangi rumahnya untuk kesekian kalinya. Kami paham beliau banyak mengabdi di Kota Pekanbaru. Kami juga menghargai itu dan saling menghormati," ucap Agus
Hanya saja, Pemko Pekanbaru sudah diultimatum oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar, Pemko Pekanbaru mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Secara tanggung jawab saya akan lakukan semaksimal mungkin. Kami sudah menarik delapan mobil dinas dan tersisa satu lagi. Tinggal satu lagi kami upayakan," sebut Agus.
Penarikan mobil dinas dilakukan secara persuasif. Terbukti, penarikan mobil dinas ini butuh waktu tiga bulan.
"Saya tidak bisa sembarangan juga menarik mobil dinas itu. Saya juga harus menghargai orang," ucap Agus.