APBD-P Senilai Rp3,21 Triliun Disetujui DPRD Pekanbaru

1 Oktober 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rp3,21 triliun disetujui Pemko dan DPRD Pekanbaru. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda APBD Perubahan, Selasa (30/9/2025).

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah membahas serta mendalami APBD Perubahan. Pembahasan berjalan lancar dan akhirnya dapat disepakati,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

APBD Perubahan yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi. Nilai APBD Perubahan mencapai Rp3,21 triliun.

Anggaran dalam APBD Perubahan diprioritaskan untuk melunasi tunda bayar kegiatan. Anggaran juga akan digunakan untuk membiayai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, bantuan beasiswa, layanan kesehatan, dan program lainnya. Yang jelas, kami sudah melakukan perhitungan agar tidak lagi terjadi tunda bayar,” ujar Agung.