
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berencana menggelar sensus terhadap objek pajak pada tahun ini. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (17/5/2025), menyampaikan, sensus akan dilakukan dengan mendata ulang seluruh objek pajak secara menyeluruh. Hal ini guna memperoleh gambaran riil potensi pajak yang ada di lapangan.
“Selama ini, kami memang telah melakukan pendataan, namun sifatnya masih terbatas dan individual. Penilaian pun masih fokus pada objek pajak berskala besar,” katanya.
Saat ini, data yang digunakan sebagian besar masih mengacu pada basis data lama. Data itu belum diperbarui melalui pendataan faktual di lapangan. Oleh karena itu, sensus ulang perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan terbaru, termasuk perubahan nilai objek pajak akibat pembangunan maupun perluasan bangunan.
“Bisa saja dalam data kami tercatat sebagai tanah kosong. Padahal di lapangan sudah berdiri bangunan," ujar Alek.
Atau sebelumnya, bangunan itu awalnya hanya 30 meter persegi, kini sudah jauh lebih luas. Tentunya, nilai tagihan pajaknya akan meningkat.
Ia juga menyoroti sejumlah data yang perlu diverifikasi, seperti keberadaan rumah ibadah yang secara sistem dikecualikan dari kewajiban pajak. Jika data tersebut tidak akurat, maka perlu dilakukan klarifikasi di lapangan sebelum bisa dihapus sesuai prosedur.
“Misalnya, dalam sistem tercatat sebagai masjid, padahal belum tentu demikian. Kami tidak bisa menghapus data sembarangan tanpa dasar yang kuat. Maka, hasil pendataan faktual ini sangat penting,” terang Alek.
Ia berharap kegiatan sensus dapat direalisasikan tahun ini. Supaya, potensi pajak daerah bisa digali lebih optimal. Hasil sensus juga akan menjadi acuan dalam penetapan target pajak daerah di tahun-tahun berikutnya.
“Semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan mendapat dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, kegiatan ini bisa berjalan,” harap Alek.
Data hasil sensus nantinya akan memberikan basis data yang lebih akurat, lengkap dengan identitas pemilik dan alamat yang jelas. Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, Bapenda Kota Pekanbaru menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,19 triliun. Hingga awal Mei, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp320 miliar atau sekitar 29 persen dari target.