Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Ilegal dari Kampar Didenda DLHK Pekanbaru
Dua pelaku yang membuang sampah dengan angkutan sampah ilegal di Jalan Arifin Ahmad. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menindak tegas pengemudi angkutan sampah ilegal yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan Arifin Ahmad pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua unit angkutan sampah yang tertangkap tangan saat membuang sampah di trotoar jalan.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing berupa becak motor pengangkut sampah dan satu unit mobil pikap. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kedua pengemudi mengakui bahwa mereka merupakan angkutan sampah ilegal yang berasal dari Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Mereka terjaring dalam razia penegakan hukum (gakkum) yang dilaksanakan oleh DLHK Pekanbaru bersama Satpol PP.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Artinya, mereka merupakan angkutan sampah ilegal dari luar Kota Pekanbaru dan kedapatan membuang sampah sembarangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Sabtu (3/1/2026).
Selain membuang sampah di trotoar, kedua pengemudi tersebut juga mengacak-acak sampah di Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Arifin Ahmad. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencari sampah organik yang akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Sebagai bentuk penegakan hukum, Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK Pekanbaru langsung menjatuhkan sanksi kepada kedua pelaku. Sanksi yang diberikan berupa denda masing-masing sebesar Rp250.000 dan Rp350.000.
“Denda langsung disetorkan ke kas daerah. Ini merupakan bentuk tindakan tegas agar tidak terjadi lagi pembuangan dan penumpukan sampah di sembarang tempat,” ucap Reza.
Tim Gakkum DLHK dipastikan akan terus mengintensifkan razia dan pengawasan terhadap oknum yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sejumlah tumpukan sampah diduga berasal dari luar Pekanbaru.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang membuang sampah sembarangan diPekanbaru. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.