Dinsos Pekanbaru Imbau Warga Beri Uang ke Anak di Jalanan

5 Agustus 2025
Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik eksploitasi anak yang terjadi di pertigaan Jalan Arifin Ahmad. Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak kecil yang diduga diminta untuk mengemis oleh orang tuanya.

Video berdurasi singkat itu memicu keprihatinan publik. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anak berada di tengah lalu lintas, diduga sengaja dipekerjakan untuk meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di persimpangan lampu merah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (5/8/2025), membenarkan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk memverifikasi informasi tersebut. Segala bentuk eksploitasi terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. 

Ia menekankan pentingnya perlindungan anak. Dinsos secara rutin melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap praktik-praktik seperti ini.

“Eksploitasi anak, dalam bentuk apa pun, tidak boleh dibiarkan terjadi. Kami berkomitmen untuk terus mencegah dan menangani permasalahan sosial ini secara serius,” tegas Idrus.

Masyarakat diimbau agar tidak memberikan uang atau barang kepada anak-anak atau pengemis di simpang jalan. Pemberian seperti itu justru dapat memicu munculnya kembali praktik eksploitasi yang merugikan anak-anak.

“Imbauan kami kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, mohon tidak memberi uang kepada pengemis di lampu merah. Tindakan baik kita bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.