
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah peserta didik di sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan. Koordinasi dengan pihak sekolah swasta akan segera dilakukan guna mencari solusi terbaik.
“Khusus untuk sekolah negeri, cukup dengan perintah kami, ijazah bisa langsung dikeluarkan. Namun untuk sekolah swasta, kami akan melakukan pendekatan dan koordinasi agar ada solusi yang adil,” kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (30/7/2025).
Disdik akan mengupayakan keringanan pembayaran bagi peserta didik yang tertahan ijazahnya. Kalau tunggakan tebus ijazah mencapai Rp5 juta, Disdik kbisa bantu Rp2 juta hingga Rp3 juta.
"Kami juga berharap sekolah swasta bersedia memberikan keringanan agar ijazah bisa segera diberikan. Sehingga, anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka,” ucap Jamal.
Untuk tahap awal, Disdik akan memanfaatkan dana dari zakat profesi guru, yang dikumpulkan sekitar Rp150 juta setiap bulan. Zakat ini digunakan menebus ijazah peserta didik dari keluarga tidak mampu.
“Karena belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka kami akan menggunakan zakat profesi guru, seperti yang telah dilakukan di DKI Jakarta. Untuk kebutuhan seperti penebusan ijazah, penggunaan zakat ini dibolehkan,” jelas Jamal.
Saat ini, Pemko Pekanbaru juga sedang mendata anak-anak yang putus sekolah agar dapat dikembalikan ke bangku pendidikan. Pemko ingin memastikan tidak ada anak di Pekanbaru yang tertinggal pendidikan hanya karena kendala biaya.