Dishub Pekanbaru Siagakan Petugas hingga Malam Hari, Awasi Parkir Liar di Titik Keramaian
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dengan menempatkan petugas di sejumlah pusat keramaian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di ruas jalan utama.
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (3/6/2026), mengatakan, petugas tidak hanya melakukan patroli keliling. Tetapi, petugas juga disiagakan secara khusus di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
"Petugas tidak hanya berpatroli. Saya tugaskan mereka berjaga dan piket di titik-titik simpul parkir. Mereka bertugas mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB," ujarnya.
Petugas dibagi dalam dua sif kerja, mulai pagi hingga malam hari. Petugas Dishub bertugas mengawasi aktivitas perparkiran, mengontrol kinerja juru parkir, serta memastikan kendaraan tidak diparkir melanggar ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak parkir hingga melebar ke badan jalan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas. Saat ini, Dishub menempatkan petugas di lima lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir.
Kelima titik tersebut berada di kawasan luar pusat perbelanjaan Living World, luar Mal SKA, depan Sentra Trade Center (STC) Sudirman, kawasan Pasar Buah Sudirman, serta di Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad.
Selain menempatkan petugas di lokasi strategis, Dishub Pekanbaru juga tetap menjalankan patroli rutin secara bergerak (mobile) di berbagai ruas jalan kota.
Patroli dilakukan untuk memantau dan menindak kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan. Pengendara yang terbukti melanggar aturan parkir akan dikenakan tindakan sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, penggembokan kendaraan, hingga pengempisan ban bagi kendaraan yang parkir di lokasi terlarang.