Disperindag Pekanbaru Sidak SPBU di Jalan Siak II, Yos Sudarso, dan Tabek Gadang
Disperindag Pekanbaru melakukan tera ulang di salah satu SPBU. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken. Penjualan BBM diminta hanya dilayani untuk pengisian langsung ke tangki kendaraan.
“Kami mengimbau pemilik SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan jeriken," kata Kepala Bidang (Kabid) Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru Khairunnas, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan tera ulang dilakukan bertepatan dengan Ramadan. Tim menyasar sejumlah SPBU di Jalan Siak II, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan serupa di SPBU kawasan Jalan Yos Sudarso dan Tabek Gadang.
"Kami memeriksa seluruh pompa ukur yang beroperasi di setiap lokasi guna memastikan akurasi takaran BBM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan pelanggaran yang berarti," ujar Khairunnas.
Seluruh pompa ukur masih dalam kondisi layak dan sesuai ketentuan. Tera ulang rutin dilakukan terutama pada momen hari besar keagamaan, ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
"Langkah ini bertujuan menjamin keakuratan alat ukur sekaligus melindungi hak konsumen. Tera ulang ini untuk memastikan jumlah BBM yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang diterima,” jelas Khairunnas.
Pengawasan tidak berhenti pada lokasi tersebut. Disperindag akan melanjutkan tera ulang ke SPBU lainnya.
Pengelola juga diingatkan untuk menata kembali pompa yang tidak berfungsi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Melalui pengawasan ini, pemko berharap pelayanan distribusi BBM tetap tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi konsumen selama Ramadan.