DLHK Pekanbaru Ajak Warga Daftarkan Retribusi Sampah, Cegah Pungli Lewat Pembayaran Non Tunai

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau warga untuk mendaftarkan dan membayar retribusi sampah secara resmi guna menghindari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh proses pembayaran kini dilakukan secara non tunai melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
"Badan usaha dapat langsung melaporkan kewajiban retribusinya ke DLHK. Nanti akan diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), sebagai surat keterangan resmi terkait besaran retribusi yang harus dibayar. Pembayarannya dilakukan secara transfer, bukan tunai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (30/7/2025).
Sistem pembayaran non tunai ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk memutus rantai pungli yang kerap terjadi di lapangan. Jika ada pihak yang mengaku dari DLHK dan meminta retribusi secara tunai, tolak saja.
"Saat ini, semua pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai. Jangan mudah percaya," ucap Reza.
Untuk kategori tertentu seperti mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan sekolah, penarikan retribusi dilakukan langsung oleh DLHK. Retribusi dari sektor-sektor tersebut menjadi tanggung jawab langsung DLHK.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan prosesnya transparan dan sesuai prosedur," jelas Reza.