DP3APM dan Kemenag Pekanbaru Teken MoU Evaluasi Kota Layak Anak

23 Februari 2026
Kepala DP3APM Pekanbaru Erna Juita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DP3APM Pekanbaru Erna Juita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kemenag, Senin (23/2/2026). MoU ini tentang evaluasi Kota Layak Anak.

Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis.

"Karena, MoU ini memiliki keterkaitan dengan program prioritas Kemenag, khususnya dalam mewujudkan program Kemenag Berdampak," katanya.

Sinergi lintas instansi sangat penting. Hal ini guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Kami berharap sinergi seperti ini terus terbangun. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Kepala DP3APM Pekanbaru Erna Juita menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Pekanbaru atas dukungan dalam proses evaluasi Kota Layak Anak. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut melalui berbagai program kolaboratif.

“Semoga ke depan kita terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program serta evaluasi Kota Layak Anak di Pekanbaru,” harap Erna.