Masyarakat Keluhkan Truk Berat di Siang Hari, Pemko Pekanbaru Lakukan Evaluasi

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap truk bermuatan berat yang masih nekat melintas di jalanan dalam kota pada jam-jam yang telah dilarang. Padahal, aturan mengenai larangan operasional truk bertonase besar pada waktu tertentu telah lama diberlakukan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/7/2025), menyampaikan, proses penertiban masih terus berjalan di lapangan. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bersama pihak kepolisian secara rutin melakukan pengawasan dan tindakan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
"Masih banyak aduan dari masyarakat yang kami terima. Warga mengeluhkan truk-truk besar yang tetap melintas di jalan kota saat siang hari. Seharusnya, truk-truk itu hanya boleh masuk setelah pukul 22.00 WIB," katanya.
Pemko tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Langkah-langkah penertiban terus dilakukan, termasuk dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog bersama pelaku usaha angkutan.
“Kami telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan para pengusaha truk. Tujuannya agar penertiban ini berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian sepihak. Kami tidak ingin kebijakan ini justru mematikan usaha satu pihak dan menguntungkan pihak lain,” jelas Agung.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Pekanbaru. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini akan terus kami evaluasi agar berjalan efektif dan tidak merugikan siapa pun. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutup Agung.