Disperindag Pekanbaru Intensifkan Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

17 Desember 2025
Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan mengintensifkan kegiatan tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. Hal ini guna melindungi hak konsumen dan memastikan alat ukur, timbang, takar, serta perlengkapannya sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (16/12/2025), menyampaikan, pihaknya telah turun langsung ke beberapa pasar tradisional untuk melakukan tera ulang timbangan milik pedagang. Namun, kegiatan tersebut selama ini belum dilakukan secara terjadwal.

“Kami memang sudah turun ke pasar, meskipun belum terjadwal secara khusus. Kami berharap para pedagang dapat proaktif datang untuk melakukan tera ulang. Hal ini sudah kami sosialisasikan di pasar-pasar dan akan diintensifkan kembali tahun depan,” ujarnya.

Kegiatan tera ulang timbangan sebelumnya telah dilaksanakan di Pasar Cik Puan dan Pasar Lima Puluh. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah timbangan pedagang masih ditemukan yang belum sesuai dengan standar.

“Pasti ada yang tidak sesuai. Ada timbangan yang ukurannya tidak tepat. Timbangannya masih berfungsi, tetapi kalibrasinya perlu diperiksa dan disesuaikan. Di sinilah peran kami melakukan tera,” ucap Iwan.

Selain melakukan pengawasan langsung ke pasar, Disperindag Pekanbaru juga mengimbau para pedagang untuk secara mandiri melakukan tera ulang timbangan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi. Layanan tera ulang tersebut dapat dilakukan secara gratis.

“Kami mengimbau para pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan tanpa dipungut biaya. Silakan datang ke Kantor Metrologi di Jalan Ahmad Yani,” pungkasnya.