Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyusun anggaran pembangunan yang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Anggaran dalam program Rp100 juta per rukun warga (RW) diselaraskan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (16/2/2026), menjelaskan, penetapan pagu anggaran program Rp100 juta per RW bukan semata-mata ditentukan oleh angka besar. Melainkan, anggaran disesuaikan dengan skala prioritas. Apabila setiap RW langsung diberikan anggaran besar, seperti Rp500 juta, maka usulan yang masuk akan semakin banyak dan berpotensi tidak fokus pada kebutuhan mendesak.
“Jika anggaran ditetapkan Rp100 juta per RW, maka usulan yang disampaikan biasanya lebih terarah dan benar-benar prioritas,” katanya.
Namun demikian, pemko tidak bersikap kaku terhadap angka tersebut. Apabila hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa suatu pembangunan atau perbaikan membutuhkan anggaran lebih besar, Pemko Pekanbaru siap menambah alokasi dana sesuai kebutuhan riil.
“Kalau memang pekerjaannya membutuhkan anggaran lebih dari Rp100 juta, tim kami akan turun langsung. Bahkan ada yang kami selesaikan hingga Rp300 juta, Rp500 juta, dan ada pula yang mencapai Rp2,2 miliar,” ungkap Agung.
Ia sengaja turun langsung menghadiri Musrenbang di setiap kecamatan. Supaya, ia dapat mendengar aspirasi warga secara langsung.
"Saya tidak ingin menyusun anggaran tanpa masukan dari warga. Karena hal tersebut berisiko melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran," ujar Agung.
Ia juga mengajak warga untuk menyampaikan aspirasi secara jujur dan terbuka, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dalam pelaksanaan pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.