Pemko Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Oknum Pungli Berkedok Petugas DLHK

22 Juni 2025
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Oknum tersebut nekat memungut iuran sampah, padahal sistem pembayaran iuran telah dilakukan sepenuhnya secara non tunai atau digital.

Penjabat (P) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (22/6/2025), menegaskan, sistem pembayaran iuran sampah menggunakan kuitansi manual tidak ada lagi saat. Tindakan pungutan langsung oleh oknum tersebut merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik instansi pemerintah.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pembayaran iuran sampah secara tunai dengan kuitansi. Seluruh pembayaran dilakukan secara digital melalui saluran resmi,” ujarnya.


Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemungut iuran sampah. Seluruh proses pembayaran telah terintegrasi dalam sistem digital untuk mencegah kecurangan dan meningkatkan transparansi.

“Jika ada pihak yang datang ke rumah atau tempat usaha dan meminta pembayaran iuran, abaikan saja. Itu bukan prosedur resmi,” ucap Ami, sapaan akrabnya.

Masyarakat juga didorong untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) tersebut. Pemko telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih melakukan pemungutan secara ilegal.

“Kami bersama kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pungli, termasuk iuran sampah yang dipungut secara manual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ami.