Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 kepada Pengelola Pasar Bawah, Kontrak Terancam Diputus

24 Agustus 2026
Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), selaku pengelola Pasar Bawah. Langkah tegas tersebut diambil karena pembangunan revitalisasi pasar wisata itu hingga kini belum juga rampung.

"Kami meminta PT AAS segera menuntaskan pekerjaan revitalisasi sesuai perjanjian kerja sama. Jika tidak ada kemajuan berarti setelah SP3 diberikan, kerja sama pengelolaan Pasar Bawah terancam diputus," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (24/8/2026).

Setiap langkah yang diambil pemerintah dalam persoalan tersebut telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016. Seluruh aset itu milik Pemko Pekanbaru, dikerjasamakan untuk pemanfaatannya.

Kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT AAS mengalami kendala. Karena, pengoperasian Pasar Bawah terlambat akibat pekerjaan revitalisasi yang belum diselesaikan.

Berdasarkan perjanjian kerja sama, pembangunan revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah rampung pada tahun lalu. Kondisi tersebut membuat Pemko Pekanbaru meminta kepastian mengenai penyelesaian pembangunan. 

"Hal ini penting. Agar, ratusan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Pasar Bawah dapat segera kembali menempati lokasi dan menjalankan aktivitas perdagangan," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Hal itu menimbulkan beberapa langkah administratif yang harus dilakukan. Surat teguran pertama dan kedua telah dilayangkan. 

"Namun secara administratif, kami harus mengambil langkah untuk memenuhi klausul dalam kontrak. Kami baru saja layangkan SP3 untuk menjamin pedagang Pasar Bawah supaya segera dapat berjualan," tegas Ami.

Penerbitan SP3 juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru mencegah potensi kerugian daerah. Keterlambatan pembangunan tidak hanya berdampak terhadap pemko, tetapi juga para pedagang yang telah lama menunggu kepastian pengoperasian kembali pasar tersebut.