Pemko Pekanbaru Matangkan Pengambilalihan PPTM, Nasib Kerja Sama PDAM Tirta Siak Dikaji
Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin bersama Kepala BPKP Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mematangkan langkah penataan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, termasuk rencana pengambilalihan secara sukarela terhadap PT PP Tirta Madani (PPTM). PT PP Tirta Madani merupakan mitra kerja sama dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian perusahaan daerah tersebut, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Pembahasan mengenai rencana tersebut dilakukan dalam pertemuan Pemko Pekanbaru bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan itu di Kantor BPKP Riau, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memaparkan perkembangan pengelolaan PDAM Tirta Siak, khususnya terkait pola kerja sama dengan PPTM. BPKP memberikan dukungan terhadap rencana pengambilalihan secara sukarela tersebut. Meski demikian, Pemko Pekanbaru belum akan mengambil keputusan final sebelum seluruh aspek terkait dikaji secara menyeluruh.
“Pada prinsipnya, BPKP sudah mendukung rencana pengambilalihan secara sukarela dari PDAM terhadap PPTM. Langkah yang diambil Pemko Pekanbaru dinilai sudah tepat,” ucap Ami.
Pemko akan melakukan audit dan kajian mendalam untuk memastikan rencana pengambilalihan tersebut memiliki dasar yang kuat. Kajian itu mencakup aspek keuangan, regulasi, tata kelola, serta berbagai komponen lain yang berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak terburu-buru dan benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun warga.
“Kami akan melakukan audit yang menyeluruh dan mendalam terkait seluruh aspek dan komponen yang berkaitan dengan pengambilalihan sukarela ini,” ujar Ami, sapaan akrabnya.
Setelah proses audit dan evaluasi selesai, Pemko Pekanbaru akan menentukan pola pengelolaan PDAM Tirta Siak ke depan. Sejumlah opsi yang dibahas antara lain memperkuat kemampuan perusahaan agar dapat beroperasi secara mandiri atau menjajaki kerja sama dengan pihak swasta lainnya. Namun, kemandirian perusahaan daerah harus menjadi salah satu tujuan utama dalam penataan tersebut.
“Kami ingin PDAM ini bisa mengelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak swasta lainnya, tetapi sudah bisa berdiri di atas kaki sendiri,” jelasnya.
Untuk memastikan keputusan yang diambil tepat, Pemko Pekanbaru juga meminta masukan dari BPKP Perwakilan Riau, terutama mengenai aspek regulasi, tata kelola perusahaan, dan pengalaman dalam menangani persoalan serupa. Masukan tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah memahami persoalan secara menyeluruh sebelum menetapkan arah kebijakan pengelolaan PDAM Tirta Siak.
"Kami bersyukur mendapat banyak masukan, terutama dari kepala Perwakilan BPKP. Beliau memahami persoalan dari hulu hingga hilir. Sehingga, kami mendapatkan sudut pandang yang menyeluruh,” ungkapnya.