Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membangun dua kantor kecamatan baru hasil pemekaran wilayah, yakni kantor Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (27/5/2026), mengatakan, pembangunan kantor Kecamatan Kulim ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini. Karena, lahan untuk pembangunan telah tersedia.
“Bulan depan, kami minta sudah bisa dilelang agar segera dibangun,” ujarnya.
Pemko telah melakukan pembahasan terkait rencana pembangunan kantor kecamatan tersebut. Sementara itu, untuk kantor Kecamatan Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru masih mencari lahan yang sesuai untuk lokasi pembangunan.
"Keberadaan kantor kecamatan permanen sangat penting. Karena saat ini, dua kecamatan tersebut masih menempati bangunan sewa dan fasilitas yang terbatas," ucap Agung.
Kantor kecamatan merupakan pusat pelayanan masyarakat yang harus didukung dengan sarana dan prasarana memadai. Agar, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan adanya kantor permanen, tentu pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” sebut Agung.
Selain pembangunan kantor kecamatan, Pemko Pekanbaru juga menyoroti masih banyaknya kantor lurah yang belum memiliki gedung permanen. Saat ini, masih terdapat 17 kantor lurah yang belum terbangun secara layak di Pekanbaru. Padahal, sebagian besar pelayanan administrasi masyarakat berada di tingkat kelurahan.
“Pengurusan administrasi terbanyak itu justru di tingkat kelurahan. Karena itu, kantor lurah harus menjadi rumah utama pelayanan masyarakat,” jelas Agung.
