Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru harus menjalankan teknis-teknis kebijakan Work From Home (WFH) dengan benar. Setiap ASN harus tetap menyelesaikan pekerjaan di rumah saat WFH.
"ASN tidak diizinkan untuk bepergian atau menggunakan waktu WFH untuk pergi berlibur," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar saat apel pagi di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (13/4/2026).
Tujuan WFH adalah untuk menghemat anggaran dan efisiensi energi (bahan bakar minyak). Jadi, ASN memang harus bekerja dan menyelesaikan pekerjaan dari rumah
Setiap pimpinan OPD juga harus memberikan target pekerjaan bagi ASN saat WFH. Pimpinan OPD juga harus mengawasi dan memastikan pekerjaan itu diselesaikan dengan benar dan tepat waktu.
"Jadi walaupun WFH tapi tetap bekerja. Bukan tidur-tiduran atau bepergian. Nanti akan ada evaluasi sesuai catatan-catatan yang kita temukan," pungkasnya.