
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Orang tua calon murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekanbaru kini dapat mulai mempersiapkan diri. Pendaftaran peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD negeri akan dibuka pada 25 Juni hingga 28 Juni 2025.
"Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring (online). Sehingga dapat diakses dari mana saja," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (30/5/2025).
Disdik telah memulai proses sosialisasi agar masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dilalui dalam SPMB. Proses dan mekanisme pendaftaran pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya.
Hal itu termasuk persyaratan dan jalur pendaftaran yang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Calon murid SD harus memenuhi syarat usia, yakni usia maksimal 7 tahun 11 bulan pada tanggal 1 Juli 2025. Usia minimal 6 tahun pada tanggal yang sama.
"Calon murid berusia di bawah enam tahun tetap dapat diterima jika daya tampung belum terpenuhi. Syaratnya, calon murid memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, serta menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," ungkap Jamal.
Selain itu, dokumen yang wajib dilampirkan saat pendaftaran. Dokumen yang harus dilapirkan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran asli.
SPMB SD tahun ini tetap menyediakan tiga jalur penerimaan. Pertama, jalur domisili.
Jalur ini mengacu pada zonasi atau wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Jalur ini menjadi jalur utama dengan kuota 75 hingga 80 persen.
Kedua, jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas (difabel). Kuota jalur ini sebesar 15 hingga 20 persen.
Ketiga, jalur pindah tugas orang tua. Jalur ini diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang dipindahtugaskan ke Kota Pekanbaru. Jalur ini memiliki kuota terbatas, yakni hanya sekitar 5 persen.
"Setiap wilayah kecamatan memiliki komposisi kuota yang berbeda-beda. Hal itu tergantung pada jumlah sekolah dan jumlah calon peserta didik di masing-masing zona," ungkap Jamal.