Tak Ada Toleransi Kecurangan SPMB, Pemko Pekanbaru Ancam Copot Kepala Sekolah Nakal

8 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, percaloan, maupun penerimaan siswa di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Riau, Senin (8/6/2026), mengatakan, kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru tidak hanya terancam dicopot dari jabatannya. Tetapi, kepala sekolah juga dapat diproses secara hukum.

"Komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas merupakan langkah penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak. Tujuannya sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil,” tegas Markarius.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapatkan dukungan dan pembinaan dari pemko.

"Melalui skema tersebut, masyarakat jangan khawatir apabila anaknya belum memperoleh kursi di sekolah negeri. Kami menjamin kesempatan mendapatkan pendidikan tetap terbuka melalui sekolah swasta yang menjadi mitra pemko," ucap Markarius.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta. Pembinaan dan dukungan yang diberikan pemko bertujuan agar mutu pendidikan tetap terjaga dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya tetap terjaga. Kami juga memberikan dukungan. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana,” jelas Markarius.

Di sisi lain, pelaksanaan penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan. Praktik percaloan, titipan, hingga pungutan uang masuk dinilai telah mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga dapat berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Markarius.

Seluruh pihak diajak untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung jujur, adil, dan transparan. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan tanpa praktik-praktik yang merugikan masyarakat.