Tempat Hiburan Diawasi Ketat Satpol PP Pekanbaru, Pelaku Usaha Diingatkan Tertib Aturan
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya. Imbauan ini terutama ditujukan kepada pengelola arena permainan dan tempat hiburan agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian maupun pelanggaran lainnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (22/4/2026), mengatakan, pengelola tempat hiburan maupun arena permainan harus mematuhi aturan dan tidak membiarkan adanya aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian dan peredaran narkotika.
Satpol PP akan meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap berbagai jenis usaha yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban umum dan generasi muda.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di setiap tempat usaha melalui kegiatan pemantauan secara berkala. Agar tidak terjadi peredaran narkotika maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma dan peraturan,” ujar Desheriyanto.