Alokasi DIPA dan TKDD untuk Riau Tahun 2021 Rp29,5 Triliun

1 Desember 2020
Jenri Salmon

Jenri Salmon

RIAU1.COM - Pemerintahan Provinsi Riau menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, Selasa 1 Desember 2020 di Gedung Daerah Riau.

Pemprov Riau dalam hal ini diwakili Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting. Yang mana didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heru Pudyo Nugroho dalam penyerahan DIPA K/L sekaligus menyerahkan piagam penghargaan K/L dengan kinerja realisasi anggaran terbaik tahun 2020. 

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan TKDD tahun anggaran 2021, juga penyerahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 kepada kabupaten/kota se Provinsi Riau serta penyerahan plakat WTP 5 tahun  berturut-turut. 

Seperti diketahui, penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021 sebelumnya sudah diawali di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada K/L serta juga keseluruh pimpinan daerah se Indonesia pada Rabu tanggal 25 November 2020 yang lalu. 

Jenri menyebutkan alokasi DIPA dan TKDD tahun 2021 untuk Provinsi Riau sebesar 29.5 triliun. Sebesar 8.435 triliun dialokasi untuk belanja di Kementerian/Lembaga dan 21.130 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa. 

"Dana tersebut akan difokuskan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi nasional serta reformasi struktural," pungkasnya.