Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menyoroti kemampuan fiskal pemerintah daerah (pemda) di Riau yang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam membiayai belanja pegawai di sebagian besar daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing di Gedung Daerah, Kamis (5/3/2026).
"Jika PAD digunakan sepenuhnya untuk membiayai gaji pegawai, sebagian besar pemda di Riau masih mengalami defisit. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah," katanya.
Hanya dua daerah yang dinilai relatif mampu membiayai belanja pegawai dari PAD, yakni Dumai dan Pekanbaru. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat dibandingkan daerah lainnya di Riau.
“Jika suatu saat Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pengurangan, dua daerah tersebut masih memiliki kemampuan untuk membiayai belanja pegawai dari PAD. Namun, sebagian besar pemerintah kabupaten lainnya di Riau belum memiliki kemampuan tersebut,” ujar Evenri.
Apabila ketentuan mengenai kemandirian fiskal daerah dalam prinsip otonomi daerah diterapkan secara ketat, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan serius bagi sejumlah daerah. Meski demikian, persoalan tersebut tidak perlu dipandang secara ekstrem.
Hal yang terpenting saat ini adalah mendorong seluruh pemerintah daerah di Riau untuk meningkatkan kemampuan PAD secara berkelanjutan. BPKP siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan daerah.
“Seluruh daerah di Riau harus berjuang meningkatkan PAD. Kami siap mendukung berbagai langkah pemda untuk memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutupnya.