Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 8-14 Juli 2026. Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman umur sembilan tahun, yakni sebesar Rp14,67 per kilogram atau 0,39 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga TBS umur sembilan tahun ditetapkan menjadi Rp3.796,04 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan kenaikan harga TBS pekan ini terutama didorong oleh meningkatnya harga kernel, meski harga minyak sawit mentah (CPO) justru mengalami penurunan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel," ujar Supriadi usai memimpin rapat penetapan harga, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, penetapan harga minggu ke-24 tahun 2026 telah menggunakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Regulasi tersebut mengatur penetapan harga TBS untuk tanaman berumur tiga hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati Tim Penetapan Harga.
Menurut dia, pada periode ini harga penjualan CPO turun sebesar Rp99,32 per kilogram dibandingkan pekan lalu. Sebaliknya, harga kernel meningkat Rp700 per kilogram sehingga memberikan pengaruh positif terhadap harga TBS yang diterima petani.
Pada periode 8-14 Juli 2026, harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp15.441,81 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp14.019 per kilogram. Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp23,11 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,45 persen.
Dia juga menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Karena itu, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan merupakan harga rata-rata tim penetapan. Apabila memenuhi validasi tertentu, maka acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.571,67 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.103,50 per kilogram," jelasnya.
Sementara itu, harga TBS tertinggi masih berada pada tanaman umur sembilan tahun sebesar Rp3.796,04 per kilogram. Untuk tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp3.756,45 per kilogram, sedangkan umur delapan tahun sebesar Rp3.781,41 per kilogram. Adapun harga terendah berada pada tanaman umur tiga tahun yakni Rp2.938,33 per kilogram.
Supriadi menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga TBS berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
"Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," katanya.
Ia berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani sawit di Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 8–14 Juli 2026 adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.938,33 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.277,66 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.518,01 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.653,74 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.736,12 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.781,41 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.796,04 per kilogram
Umur 10–20 tahun: Rp3.756,45 per kilogram
Umur 21 tahun: Rp3.693,11 per kilogram
Umur 22 tahun: Rp3.620,17 per kilogram
Umur 23 tahun: Rp3.537,24 per kilogram
Umur 24 tahun: Rp3.474,42 per kilogram
Umur 25 tahun: Rp3.422,90 per kilogram
Umur 26 tahun: Rp3.404,34 per kilogram
Umur 27 tahun: Rp3.375,66 per kilogram
Umur 28 tahun: Rp3.321,28 per kilogram
Umur 29 tahun: Rp3.281,31 per kilogram
Umur 30 tahun: Rp3.189,94 per kilogram.
Pada periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 92,45 persen, dengan harga CPO Rp15.441,81 per kilogram, harga kernel Rp14.019,00 per kilogram, serta harga cangkang Rp23,11 per kilogram.*