Investor di Riau Harusnya Pakai Plat BM dan Gunakan BRK Syariah

13 Mei 2026
Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN

Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN

RIAU1.COM - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta para investor dan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau menggunakan kendaraan berpelat nomor BM agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).

SF Hariyanto menegaskan Pemprov Riau membuka lebar peluang investasi masuk ke daerah. Namun, ia berharap perusahaan yang beroperasi di Riau juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Kami menghimbau seluruh perusahaan yang masuk ke Riau agar menggunakan plat BM. Tujuannya supaya pajak kendaraan yang dibayar masuk ke PAD Riau dan bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain kendaraan berplat BM, Pemprov Riau juga meminta investor membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) serta memiliki NPWP di Provinsi Riau agar pajak perusahaan tercatat di daerah.

“Kita ingin manfaat investasi ini benar-benar dirasakan masyarakat Riau,” katanya.

Menurut SF Hariyanto, saat ini pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 30 persen dari bagi hasil pajak kendaraan, sementara sisanya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, optimalisasi kendaraan berplat BM dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota ikut menginventarisasi kendaraan perusahaan yang belum menggunakan pelat nomor Riau.

“Kita minta daerah ikut mengejar kendaraan-kendaraan yang belum BM. Tujuannya supaya sama-sama meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Riau juga menegaskan komitmennya mempermudah proses perizinan investasi agar iklim usaha tetap kondusif dan menarik bagi investor.*