Pemerintah Pusat Zalim Tahan Hak Daerah, Kinerja Fiskal Riau Tertekan

27 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

RIAU1.COM - Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) regional Provinsi Riau mencapai Rp18,90 triliun hingga 30 September 2026. Namun, realisasi tersebut turun 15,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode sampai dengan September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data DJPb, realisasi pendapatan APBD tersebut baru mencapai 57,12 persen dari pagu anggaran. Penurunan terbesar dipengaruhi kontraksi pendapatan transfer sebesar 23,77 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS) sebesar 51,49 persen.

"Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Hingga akhir September, PAD regional Riau tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Meirijal Nur.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp11,89 triliun. Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, komponen transfer antardaerah justru tumbuh 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Kenaikan tersebut belum cukup untuk mengimbangi penurunan pendapatan transfer secara keseluruhan.

Dari sisi belanja, realisasi APBD regional Riau tercatat sebesar Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu. Angka ini turun 11,58 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja daerah masih didominasi belanja operasi yang mencapai Rp15,26 triliun. Namun, komponen ini juga mengalami penurunan sebesar 5,92 persen.

Penurunan lebih dalam terjadi pada belanja modal yang terealisasi Rp1,02 triliun, atau merosot 37,02 persen secara tahunan. Adapun belanja transfer tercatat Rp1,93 triliun, turun 29,56 persen, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp4,96 miliar atau turun 74,51 persen.

"Kondisi tersebut membuat APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar, dengan realisasi pembiayaan sebesar Rp641,71 miliar," urainya.

Meski demikian, surplus APBD tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan daerah. Kondisi itu juga perlu dilihat bersama realisasi belanja, termasuk kemungkinan belum optimalnya penyerapan anggaran atau keterlambatan pencatatan belanja oleh pemerintah daerah.

"Dengan pendapatan transfer yang mengalami penurunan dan realisasi belanja yang masih sekitar separuh dari pagu, pemerintah daerah perlu menjaga sumber pendapatan sendiri sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah siap dijalankan," ungkapnya.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Di sisi belanja, percepatan realisasi perlu tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan dan pelayanan publik agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.*