Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari persiapan transformasi penyaluran bantuan sosial yang direncanakan pada 2027. Kesiapan pendataan menjadi perhatian penting agar perubahan mekanisme tersebut dapat berjalan optimal dan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Gubernur Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya percepatan registrasi melalui keterlibatan aktif seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah dan aparatur pemerintahan diperlukan untuk memastikan target pendataan dapat dicapai sesuai rencana.
"Saya mohon seluruh kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap target ini. Kita harus bekerja bersama-sama dan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada agar semakin banyak masyarakat yang terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital," ucapnya.
Ia mengungkapkan, capaian registrasi nasional masih perlu ditingkatkan seiring semakin dekatnya target pelaksanaan program. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan memastikan agen maupun aparatur yang telah ditugaskan benar-benar aktif membantu masyarakat.
"Kepala daerah harus turun langsung dan menunjuk penanggung jawab sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Kita ingin pada saat peluncuran bersama Presiden nanti, proses registrasi sudah mencapai perkembangan yang signifikan," tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat registrasi Perlinsos Digital. Ia menilai kesiapan daerah dalam membangun basis data yang valid menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
"Pemprov Riau siap menyukseskan program percepatan registrasi perlindungan sosial digital ini. Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaannya berjalan sesuai target," ungkapnya.
Menurutnya, proses transisi menuju sistem digital perlu didukung penyebarluasan informasi dan pendampingan kepada masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan warga memahami mekanisme registrasi serta memperoleh bantuan apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.
"Kita harus memastikan masyarakat mengetahui pentingnya melakukan registrasi dan mendapatkan bantuan apabila mengalami kesulitan. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdata karena kurangnya informasi maupun pendampingan," jelasnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menegaskan bahwa kesiapan menghadapi penerapan sistem perlindungan sosial digital juga membutuhkan sinergi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Seluruh perangkat daerah diharapkan berperan aktif dalam mendukung proses tersebut agar perubahan mekanisme pelayanan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Harapan kita, melalui sistem yang semakin baik ini, penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian dan perlindungan," tutupnya.