Masalah PLTU Ombilin jadi Sorotan BEM Sumbar

6 Agustus 2025
Massa aksi BEM SB di DPRD Sumbar/Hariansinggalang

Massa aksi BEM SB di DPRD Sumbar/Hariansinggalang

RIAU1.COM - Kantor DPRD Sumbar, jadi sasaran unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM SB).

Mereka sampaikan 12 tuntutan terkait sejumlah isu di Sumbar dan nasional.

Adapun terkait isu nasional, BEM SB mendesak DPR RI untuk meninjau kembali pasal bermasalah pada rancangan kitab UU hukum pidana (RKUHP) dan melibatkan publik secara luas. Pengesahannya mesti ditunda hingga semua poin kontroversial selesai.

"Kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset," ujar Rifaldi koordinator pusat BEM tersebut yang dimuat Hariansinggalang.

BEM SB juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit politik.

Rifaldi mengatakan, BEM SB juga menolak semua bentuk rangkap jabatan di pemerintahan dan mendesak evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG).

"Kami juga menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan UU keiimigrasian dan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal," ujarnya.

Terkait isu di Sumbar, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang dilakukan PT. Incasi Raya.

BEM SB juga menyatakan penolakan tegas terhadap semua bentuk aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di Sumbar.

"DPRD Sumbar juga meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Tanah Datar. Sekaligus pula melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang tersebut," tegas Rifaldi.

Masih terkait lingkungan hidup, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk mencabut izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang cacat dan melakukan peninjauan lingkungan di Sipora, Mentawai. Termasuk pula perizinan dan potensi dampaknya.

DPRD Sumbar juga diminta untuk segera melaksanakan audiensi terbuka dengan masyarakat serta memberikan solusi untuk permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin.

Rifaldi mengatakam, mereka menuntut DPRD Sumbar untuk hadir serta meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai, Padang untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menemui para pengunjuk rasa tersebut. Setelah mendengar semua tuntutan dan berdialog dengan para mahasiswa, Muhidi mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

"Semua tuntutan para mahasiswa sudah kami dengar dan terima dan akan segera kami tindaklanjuti secara kelembagaan DPRD," tegas Muhidi.*