Nenek di Palembayan Agam Dibunuh, Polisi Ungkap Motif

1 April 2026
Tempat penguburan jasad korban pembunuhan di Palembayan Agam

Tempat penguburan jasad korban pembunuhan di Palembayan Agam

RIAU1.COM - Peristiwa menggemparkan terjadi di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) Nenek Jesika (Esi) berusia 76 tahun ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (31/3/2026). Diduga peristiwa ini terjadi jelang subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

Walinagari Ampek Koto Palembayan, Roni Akmal ketika diklarifikasi mengakui peristiwa subuh berdarah itu terjadi di Jorong Pasar Palembayan. “Benar peristiwa itu terjadi menimpa warga, beberapa saat jelang subuh,” jelas Roni Akmal yang dimuat Hariansinggalang.

Setelah korban dihabisi, pelaku langsung menguburkan jasad korban di belakang rumah korban untuk menghilangkan jejak. Masyarakat memuji kesigapan polisi, begitu informasi diterima, Polsek Palembayan bergerak cepat. Dalam tenggang waktu kurang dari 3 jam, diduga sebagai pelaku inisial Al (30) diamankan Polsek Palembayan.

Informasi berhasil dihimpun, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara sadis. Korban disekap, lalu dibanting ke jalan rabat beton di depan rumahnya. Tak hanya sampai di situ, pelaku juga membenturkan kepala bagian belakang korban ke benda keras beton dua kali, hingga korban tidak bernafas lagi, tewas di tempat.

Kapolsek Palembayan AKP Alwizi Safriadi mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu dendam lama yang dipendam pelaku sejak bertahun-tahun. Pelaku sakit hati, pada 2016, orang tua pelaku pernah dituduh korban mencuri emas milik korban. Dendam itu ternyata masih tersimpan hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan ini.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kejadian mencurigakan ke Polsek Palembayan sekitar pukul 09.30 WIB. Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah laporan diterima, pelaku diamankan.
Kepolisian juga telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan tenaga medis Puskesmas Palembayan. Sejumlah saksi dimintai keterangan Meli Azwar (46), Sela Yunita Putri (18), dan Sindi Aulia (17), termasuk walinagari.

Dalam keseharian, pelaku dikenal warga biasa, tidak menunjukkan gelagat mencurigakan sebelumnya. Karena itu Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.*