Kasus Pengeroyokan, Korban Berharap Polsek Mandau Tangani Perkara Secara Profesional

25 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan, Korban Berharap Polsek Mandau Tangani Perkara Secara Profesional

Kasus Pengeroyokan, Korban Berharap Polsek Mandau Tangani Perkara Secara Profesional

RIAU1.COM -Rudi Saputra pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan penganiayaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.

Pernyataan itu disampaikan Rudi Saputra terkait beredar bahwa adanya sejumlah pemberitaan yang memuat berbagai versi kronologi terkait peristiwa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum khususnya polsek Mandau, Polres bengkalis >Bengkalis.

Menurutnya, proses penyidikan yang sedang berlangsung seharusnya diberikan ruang untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak, bukan hanya dibayangi narasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik secara sepihak.

"Saya sebagai korban sangat menyesalkan adanya informasi yang berpotensi menggiring opini masyarakat sebelum proses hukum berjalan tuntas dan memiliki kepastian hukum,"cerita Rudi.

"Perkara ini sedang ditangani aparat penegak hukum Polsek Mandau berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan harus secara profesional,"sambung Rudi, Kamis 25 Juni 2026.

Rudi Saputra menegaskan bahwa dirinya merupakan korban dalam peristiwa tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Ia berharap fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Saya sebagai korban mengalami kerugian tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan sosial akibat peristiwa yang terjadi. Karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak terburu buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai,"tegasnya.

"Dalam perkara ini, saya mempercayakan sepenuhnya penangananya kepada kepolisian. Biarlah fakta berbicara melalui proses penyidikan, persidangan, bukan melalui asumsi ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya,"bebernya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun informasi yang disampaikan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Rudi berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya adalah korban dalam perkara ini. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga benar benar dapat dirasakan oleh korban," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Mandau, Kompol Primadona dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan polisi yang diajukan Rudi Saputra telah mengalami perkembangan signifikan proses penanganannya.

"Untuk laporan polisi atas nama Rudi Saputra, berkas perkara sudah Tahap I dan saat ini sedang dalam proses menuju Tahap II," ujar Kompol Primadona.

Terkait munculnya berbagai pemberitaan yang berkembang di ruang publik mengenai perkara tersebut, Kompol Primadona menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

"Terkait adanya pemberitaan, tidak ada masalah. Yang jelas kami bekerja sesuai SOP, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,"katanya.

Primadona menambahkan, penyidik tetap fokus pada proses penanganan perkara dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang di luar proses hukum.

"Kami menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dilaporkan Rudi masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan telah memasuki tahapan penting selam penanganan perkara pidana tersebut.Diketahui, proses hukum masih berjalan.