Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
RIAU1.COM - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya agar lebih masif memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba di tanah air membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ia menegaskan hal itu sangatlah penting sebagai komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10) yang dimuat CNNIndonesia.com.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dari pelbagai pihak untuk menekan ruang gerak narkotika di seluruh wilayah.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujarnya.
Lebih lanjut, Suyudi menilai upaya itu juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya partisipasi warga juga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Ia juga memerintahkan jajarannya untuk membedakan penanganan hukum terhadap pengguna dengan bandar maupun pengedar.
"Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Suyudi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.
"Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia.
Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.*