Pemkab Inhil Usul Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal

30 Juni 2025
Paripurna DPRD Indragiri Hilir

Paripurna DPRD Indragiri Hilir

RIAU1.COM - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Setdakab Indragiri Hilir (Inhil) Muamar Ghadafi, menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (30/6) pagi.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Muamar Ghadafi menyampaikan harapan agar kedua ranperda ini dapat dibahas dan dikaji secara bersama antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Inhil dengan tim yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan peraturan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan kedua ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung terciptanya ketertiban, ketenteraman, serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Muamar Ghadafi.*