Ratusan Wartawan Gugur, PBB: Gaza Tempat Paling Berbahaya bagi Jurnalis

5 Mei 2026
Wartawan yang gugur di Gaza akibat kekerasan Israel

Wartawan yang gugur di Gaza akibat kekerasan Israel

RIAU1.COM - United Nations (UN) Office for Human Rights atau Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Gaza sebagai tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis. Pernyataan ini mencuat setelah hampir 300 pekerja media dilaporkan tewas sejak eskalasi serangan Israel di wilayah tersebut.

Beritasatu.com mengutip Syrian Arab News Agency (SANA), Selasa (5/5/2026), Kantor HAM PBB mendesak negara-negara di dunia untuk mengambil langkah nyata yang melampaui sekadar kecaman dan pernyataan solidaritas. Langkah tersebut mencakup upaya memastikan akuntabilitas, meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis, serta membuka akses bagi media internasional untuk melakukan peliputan independen di Gaza.

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mengatakan konflik yang berkepanjangan di Gaza telah berubah menjadi jebakan mematikan bagi media, dengan mayoritas korban merupakan jurnalis lokal yang tetap bertugas di tengah situasi berbahaya.

Türk menekankan, peran jurnalis lokal sangat penting dalam mendokumentasikan peristiwa yang terjadi di wilayah konflik, terutama ketika akses media internasional terbatas. Karena itu, ia mendorong pemerintah di berbagai negara untuk menyelidiki setiap pelanggaran terhadap jurnalis dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Serikat Jurnalis Palestina menyatakan kebebasan pers di Palestina terus menghadapi tekanan berat akibat berbagai pelanggaran dan serangan yang terjadi di tengah konflik.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei setiap tahunnya. Momentum ini menjadi pengingat bagi masyarakat dunia dan seluruh pemangku kepentingan di setiap negara akan pentingnya menjaga kebebasan pers, menjamin keselamatan jurnalis, dan melindungi independensi media sebagai pilar utama demokrasi.*