Kasus HIV di Batam Terbanyak se Provinsi Kepri

24 Agustus 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 477 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) sepanjang Januari-Juli 2026. Temuan terbanyak tercatat pada Juli dengan 81 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kepri Yosei Susanti mengatakan kasus baru HIV tersebut ditemukan di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Kota Batam menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak.

“Paling banyak di Kota Batam, sesuai dengan jumlah penduduk,” kata Yosei, Ahad (23/8) yang dimuat Batampos.

Berdasarkan data Dinkes Kepri, pada Januari ditemukan 64 kasus baru HIV. Angka tersebut turun menjadi 50 kasus pada Februari, kemudian naik menjadi 53 kasus pada Maret.

Kasus baru kembali meningkat pada April dan Mei, masing-masing 76 kasus. Selanjutnya, Dinkes mencatat 77 kasus pada Juni dan mencapai 81 kasus pada Juli.

Dengan demikian, total kasus baru HIV yang ditemukan sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai 477 kasus.

Jika digabungkan dengan temuan dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah ODHIV yang tercatat di Kepri kini mencapai 7.434 kasus.

Yosei mengatakan Dinkes Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota terus melakukan pelacakan untuk menemukan ODHIV yang belum terdata maupun belum mendapatkan pengobatan.

Pelacakan dilakukan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai memiliki risiko penularan HIV, termasuk tempat hiburan malam (THM) dan kawasan lokalisasi.

“Semakin kita cari, otomatis semakin banyak yang ditemukan. Makanya kasusnya meningkat, karena kita lagi cari,” ujarnya.

Menurut Yosei, peningkatan temuan tidak selalu berarti seluruhnya merupakan kasus penularan baru dalam periode yang sama. Sebagian di antaranya merupakan orang yang sebelumnya belum terdeteksi dan baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

Dinkes Kepri terus mendorong ODHIV yang telah teridentifikasi untuk menjalani pengobatan secara rutin.

Yosei mengatakan HIV hingga kini belum dapat disembuhkan, tetapi pengobatan dapat menekan jumlah virus di dalam tubuh sehingga membantu mencegah penularan.

“HIV tidak bisa sembuh, namun penularannya bisa kita putus dengan pengobatan,” katanya.

Untuk mempermudah akses layanan, pemerintah telah membentuk klinik pengobatan HIV di hampir seluruh puskesmas di Kepri.

ODHIV dapat memperoleh obat antiretroviral (ARV) untuk menekan jumlah virus HIV di dalam tubuh. Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk memantau kondisi dan kadar virus.

Dinkes Kepri mengimbau ODHIV agar rutin melakukan pemeriksaan dan mengikuti pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.

“Sejauh ini masih ada yang tidak mau, jadi kita dorong untuk mengecek kadar virusnya. Jika tinggi, maka harus minum obat,” ucap Yosei.

Upaya penemuan kasus, pemeriksaan, dan pengobatan terus dilakukan pemerintah daerah untuk memperluas penanganan HIV sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat.*