Kontribusi Perkebunan Sawit untuk Daerah Masih Kecil, Anggota DPR RI Dapil Riau ini Sebut UU Bagi Hasil Perlu Dibahas
Ilustrasi
RIAU1.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid menyebut, kontribusi perkebunan sawit untuk pembangunan daerah masih sangat kecil.
"Padahal, sebagai buah penghasil Crude Palm Oil (CPO) kebun sawit, katanya adalah penyumbang terbesar bagi kerusakan infrastruktur," ucap Abdul Wahid, Selasa 5 November 2019.
"Itu dari sisi infrastruktur, belum lagi dari sisi kesehatan masyarakat yang mana kita tahu, di Riau dan Sumatera tiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan," sambungnya.
Wahid menuturkan, kebakaran ini akibat adanya oknum yang melakukan pembukaan lahan baru untuk perkebunan. "Sementara sumbangan perkebunan itu tidak pernah mengalir ke daerah," jelas anggota DPR RI dari Dapil Riau II ini.
Wahid melanjutkan, daerah saat ini mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan itu pun kecil. "Yang diberlakukan di pedesaan dan perkotaan saja, tetapi untuk perkebunan tidak ada," sesalnya.
Untuk itu, Wahid menegaskan, Undang-undang bagi hasil perkebunan sangat penting untuk dibahas. "Ini menjadi penting menurut saya, termasuk kawasan ini adalah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi titik fokus kita," pungkasnya.