Korban Keracunan Program MBG
RIAU1.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Evaluasi dinilai penting menyusul temuan sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah.
Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyoroti adanya dugaan SPPG “nakal” yang menyebabkan insiden fatal dalam pelaksanaan program MBG, termasuk kasus keracunan.
"Dalam pandangan saya, hal pertama yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur atau SPPG," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026) yang dimuat Beritasatu.com.
Menurut Said, BGN harus bersikap tegas terhadap pengelola dapur yang memiliki riwayat menyebabkan keracunan makanan. Ia menilai, jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, kasus tersebut layak dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Terlebih, pada tahun ini BGN menargetkan pembentukan 35.270 SPPG di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sebesar itu, Said menekankan pentingnya sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat.
"Saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu dimejahijaukan," ujarnya.
Selain persoalan tata kelola dapur, Banggar DPR juga meminta evaluasi terhadap jumlah penerima manfaat per SPPG. Saat ini, satu dapur ditargetkan melayani hingga 3.000 siswa.
Said mengusulkan agar cakupan tersebut diperkecil menjadi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa per SPPG guna menjaga kualitas dan higienitas makanan.
"Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienes," katanya.
Lebih lanjut, Said menyarankan agar BGN melibatkan aparat desa dalam pengawasan program MBG di daerah. Ia menilai, BGN belum memiliki struktur instansi vertikal hingga ke bawah, sementara jika terjadi insiden seperti keracunan, pemerintah daerah juga harus turun tangan.
Menurutnya, kolaborasi dengan aparat desa dan pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi masalah di lapangan.
"Tentu saja MBG memiliki cita-cita mulia, dan atas hal itu patut kita dukung. Dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana-sini, justru itulah peran dan tugas DPR," katanya.
Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun, pelaksanaannya terus menjadi sorotan, terutama terkait tata kelola dapur MBG, pengawasan rekanan, dan standar keamanan pangan.*