Guru Wajib Cicipi MBG Sebelum Diberi ke Siswa

6 Oktober 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat aturan baru demi menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Aturan tersebut terbilang agak aneh, namun hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya keracunan di tingkat siswa.

Aturan itu terkait kewajiban para guru di sekolah mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum didistribusikan untuk siswa.  

Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan Kota Semarang sangat waspada dan menerapkan antisipasi kasus seperti yang terjadi di sejumlah daerah. 

"Kita pastikan pelaksanaan MBG lancar tanpa khawatir terjadi keracunan. Tugas pengawasan akan dilakukan di setiap satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sehingga jika ditemukan kasus bisa segera ditangani," kata Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025. 

Sekolah juga akan menyiapkan pemantauan serta siap seandainya hal-hal tidak diinginkan dihadapi darurat. Upaya ini melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) berperan melakukan penanganan dan bertanggung jawab pada fungsi edukasi pengawasan kesehatan MBG. 

Sedangkan teknisnya, diserahkan masing-masing kepada sekolah. Hal ini berlaku menyeluruh pada semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA. 

Menurut Bambang, pihaknya tidak ingin MBG terganggu, sehingga pengawasan ini diharapkan memperketat dan memperkecil risiko terjadi keracunan. 

"Kita berkomitmen mendukung pelaksanaan MBG aman dan terjamin agar tidak terjadi apa-apa dalam prosesnya. Harapan kami, peraturan membantu lebih ketat lagi upaya untuk menyediakan pemenuhan kecukupan gizi bagi pelajar," pungkas Bambang.*