Bapenda Pekanbaru Temukan Banyak Restoran Tak Taat Bayar Pajak di Mal

26 Mei 2025
Plh Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.

Plh Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha, khususnya di pusat perbelanjaan. Tim menyasar dua pusat perbelanjaan besar yakni Mal Ciputra Seraya dan Mal Pekanbaru pada 25 Mei 2025.

“Kami mendapati beberapa restoran yang tidak taat dalam membayar pajak. Tingkat kejujuran para wajib pajak masih tergolong rendah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Senin (26/5/2025).

Sebanyak 30 pelaku usaha jenis restoran diperiksa langsung oleh tim Bapenda. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan laporan pajak yang dibayarkan dengan kondisi riil di lapangan. 

"Banyak di antara mereka yang melaporkan omzet tidak sesuai kenyataan," ujar Denny.

Kejujuran dan ketaatan sangat penting dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk melaporkan omzet sebenarnya serta membayar pajak sesuai ketentuan.

“Kami meminta para pelaku usaha untuk tertib dalam membayar pajak. Sesuai arahan wali kota Pekanbaru, kami akan rutin turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan dan pendataan,” ucap Denny.

Dalam pengawasan itu, tim Bapenda juga menemukan sejumlah restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Untuk itu, Bapenda segera melakukan proses pendaftaran agar usaha tersebut dapat menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan.