Tim gabungan Pemko Pekanbaru mengamankan seorang ODGJ di Kelurahan Sekip. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengevakuasi seorang penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Jalan Singgalang, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (8/10/2026). Proses evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui layanan darurat Call Center 112.
"Menindaklanjuti aduan tersebut, tim Dinsos bersama Regu I Satpol PP segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara humanis untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, Senin (12/10/2026).
Pihak keluarga juga turut mendampingi selama penanganan hingga proses pemindahan. Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau.
"ODGJ ini akan mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi lanjutan sesuai kebutuhan. Penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pemko memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan bantuan," ujar Juanedy.
Melalui koordinasi lintas instansi dan dukungan keluarga, Pemko Pekanbaru berupaya memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan pendampingan yang sesuai. Penanganan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat melalui Call Center 112 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.