Disbudpar Pekanbaru Daftarkan HAKI Baju Singkap sebagai Warisab Budaya Melayu

13 Mei 2026
Kepala Disbudpar Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disbudpar Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru terus memperkuat upaya pelestarian budaya Melayu melalui berbagai program pengembangan seni dan kebudayaan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan ialah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Baju Singkap ke Kementerian Hukum.

Kepala Disbudpar Pekanbaru Akmal Khairi, Rabu (13/5/2026), mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga identitas budaya Melayu. Upaya ini sekaligus mendukung visi dan misi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam mewujudkan kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.

“Ada beberapa program yang kami jalankan tahun ini terkait kebudayaan dan pariwisata. Salah satunya adalah meningkatkan seni dan budaya Melayu di Pekanbaru,” ujarnya.

Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena, kebudayaan merupakan identitas yang harus dijaga dan dikembangkan.

Salah satu budaya yang telah didaftarkan HAKI ialah Baju Singkap. Pakaian khas Melayu ini telah menjadi identitas budaya masyarakat Pekanbaru.

“Baju Singkap sudah kami daftarkan HAKI bagian dari budaya Melayu Pekanbaru,” jelas Akmal.

Disbudpar juga fokus mengembangkan berbagai kesenian tradisional Melayu, seperti tari khas daerah hingga tradisi berbalas pantun. Penguatan sektor seni dan budaya diharapkan mampu memperkenalkan identitas Melayu Pekanbaru kepada masyarakat luas sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

“Ke depan, berbagai kesenian dan tradisi budaya Melayu akan terus kami angkat dan promosikan sebagai bagian dari identitas Kota Pekanbaru,” tutupnya.