DLHK Pekanbaru Tinjau TPS Jalan Lily, Pastikan Sampah Diangkut Hingga Tuntas

4 Mei 2025
Pekerja dari PT EPP membersihkan tumpukan sampah di Jalan Lily. Foto: Istimewa.

Pekerja dari PT EPP membersihkan tumpukan sampah di Jalan Lily. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meninjau langsung Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Lily, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (3/5/2025). Peninjauan ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Minggi (4/5/2025), mengatakan, pihaknya bersama Camat Payung Sekaki Yurikha Herian Danni turun langsung ke lapangan kemarin. Hal ini untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan maksimal.

“Hari ini, kami turun langsung sesuai perintah wali kota. Kami memastikan tumpukan sampah di TPS Jalan Lily diangkut sampai tuntas oleh pihak perusahaan, yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, DLHK masih menemukan sejumlah warga membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan. Kembali diingatkan kepada masyarakat bahwa jadwal pembuangan sampah di TPS tersebut telah ditentukan, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Kami mohon masyarakat mematuhi aturan ini. Pembuangan sampah di luar jam yang ditetapkan akan mengganggu kebersihan lingkungan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reza juga menegaskan komitmen DLHK untuk mengawal proses pembersihan hingga sampah benar-benar tuntas dari TPS tersebut. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah secara tertib dan pada tempat yang telah disediakan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Kesadaran bersama sangat penting dalam menjaga kebersihan Kota Pekanbaru,” pungkasnya.