DPRD Bengkalis Pelajari Sistem TRC 112 Pekanbaru untuk Diterapkan di Pemkab
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra (kiri) bersama Hendra, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan untuk mempelajari sistem kerja Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Kota Pekanbaru. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD Bengkalis untuk menggali pengalaman Pekanbaru dalam mengintegrasikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) melalui layanan kedaruratan.
Hendra, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/8/2026), mengatakan, keberadaan TRC 112 Pekanbaru cukup baik. Karena, sistem TRC ini melibatkan banyak OPD yang saling terhubung dan melengkapi dalam menangani berbagai laporan masyarakat.
"Kalau kami lihat perbandingan dengan Bengkalis, TRC ini bagus karena banyak OPD yang tergabung. Semuanya saling melengkapi dan saling terhubung," katanya.
Keterhubungan antar-OPD membuat penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah. Sebagai contoh, ketika terjadi kebakaran, laporan dapat langsung diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sistem TRC 112 Pekanbaru ini menjadi pembelajaran penting bagi Pemkab Bengkalis. Saat ini, baru sekitar dua hingga tiga OPD di Bengkalis yang tergabung dalam sistem layanan serupa.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kami di Kabupaten Bengkalis. Kami berharap ilmu yang kami dapat dari TRC Pekanbaru ini nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis," ucap Hendra.
Selain mempelajari sistem TRC 112, rombongan DPRD Bengkalis juga mendapat informasi mengenai aplikasi kependudukan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aplikasi tersebut dapat membantu pemko memperoleh data mengenai kondisi kependudukan dan objek yang berkaitan dengan potensi pendapatan daerah, termasuk tipe rumah dan daya listrik yang digunakan.
Pemanfaatan teknologi tersebut dapat menjadi inovasi yang relevan untuk diterapkan di Kabupaten Bengkalis. Ia juga melihat adanya peluang untuk melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam kegiatan pendataan.
"Kalau saya lihat dari survei tadi, satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini menjadi pembelajaran bagi kami," ungkap Hendra.
PPPK paruh waktu bisa difungsikan untuk mendukung survei-survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis nantinya. Diharapkan, hasil kunjungan ini tidak hanya menjadi bahan perbandingan.
"Kami harapkan kunjungan ini dapat diadaptasi menjadi inovasi pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam memperkuat koordinasi antar-OPD dan meningkatkan kualitas pendataan kependudukan," pungkasnya.