El Nino Tingkatkan Ancaman Karhutla, 42,14 Hektare Lahan di Pekanbaru Terbakar

11 Agustus 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Fenomena El Nino meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru. Sejumlah wilayah yang memiliki lahan terbuka kini menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mengalami kebakaran.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian seiring kualitas udara Kota Pekanbaru yang berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, konsentrasi partikulat PM2,5 tercatat berada pada level yang perlu diwaspadai.

Ancaman karhutla juga masih terjadi di sejumlah wilayah. Sepanjang Januari hingga 9 Agustus ini, luas lahan yang terbakar telah mencapai 42,14 hektare.

"Kondisi ini membuat kami harus melakukan persiapan untuk mengantisipasi bencana kebakaran lahan," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Hotel Grand Elite, Selasa (11/8/2026).

BPBD Pekanbaru telah meningkatkan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan. Selain memantau titik rawan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sumber air yang dapat digunakan apabila terjadi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman dapat dilakukan secara cepat apabila api muncul di kawasan yang sulit dijangkau.

"BPBD sudah ada relawan tangguh bencana, ada juga peralatan pemadam di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan," ujar Agung.

Sebanyak 90 personel BPBD Pekanbaru disiagakan untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan. Personel tersebut siap melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran.

Selain mengandalkan kekuatan internal, BPBD juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan kepolisian. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Pemko Pekanbaru juga telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan. Status tersebut direncanakan berlaku hingga 30 November.