Instruksi Kementerian LH Dijalankan, Pemko Pekanbaru Tata Ulang TPA 2 Muara Fajar

5 Mei 2026
Puluhan truk pengangkut sampah antre saat akan masuk ke TPA 2 Muara Fajar. Foto: Surya/Riau1.

Puluhan truk pengangkut sampah antre saat akan masuk ke TPA 2 Muara Fajar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya membenahi sistem pengelolaan sampah, khususnya melalui penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sekaligus untuk memastikan persoalan sampah tidak kembali menjadi krisis di tengah masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin di TPA 2 Muara Fajar, Selasa (5/5/2025), menjelaskan, pemko telah menjalankan instruksi untuk melakukan penataan TPA secara menyeluruh. Penutupan TPA bukanlah solusi. 

"Hal ini mengingat kebutuhan mendesak akan lokasi pembuangan sampah bagi seluruh warga," katanya.

Ami, sapaan akrabnya, mengingat kembali kondisi beberapa waktu lalu, tepatnya sekitar pertengahan tahun, ketika persoalan sampah sempat mencapai titik kritis. Sampah berserakan di berbagai sudut kota, memicu keprihatinan sekaligus mendorong gerak cepat seluruh elemen masyarakat.

“Pada saat itu, semua pihak turun tangan. Pemko bersama masyarakat berjibaku mengatasi tumpukan sampah yang tersebar di berbagai lokasi,” ujar Ami.

Dalam kondisi darurat tersebut, bahkan pemko harus memanfaatkan sejumlah lokasi sementara untuk menampung sampah, seperti kawasan Gedung Dekranasda Pekanbaru dan Pasar Cik Puan. Langkah ini diambil demi memastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di tepi jalan.

"Kini, upaya kolektif tersebut mulai menunjukkan hasil. Kondisi persampahan telah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya di Pekanbaru saat ini," ucap Ami.

Penataan TPA yang dilakukan secara bertahap dinilai mampu mengurangi dampak penumpukan sampah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan. Selain itu, seluruh program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Agar, setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada manfaat langsung bagi warga.

“Perbaikan pengelolaan sampah ini menjadi salah satu bukti bahwa program pemerintah harus dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” sebut Ami.