Pemko Pekanbaru Catat Kenaikan Pajak 12 Persen di Awal Tahun

5 Mei 2026
Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kinerja pendapatan daerah Pemko Pekanbaru menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun ini. Pemko Pekanbaru mencatat kenaikan pendapatan pajak lebih dari 12 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin di TPA 2 Muara Fajar, Selasa (5/5/2026), menyampaikan, capaian tersebut menjadi indikator kuat terhadap potensi realisasi target pendapatan daerah tahun ini. Dengan capaian pada triwulan pertama ini, pemko optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai.

Peningkatan tersebut tidak terlepas dari kebijakan strategis yang diterapkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar terutama dalam penyederhanaan layanan dan penyesuaian kebijakan pajak yang lebih berpihak kepada masyarakat. Langkah ini dinilai mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Selain itu, respons masyarakat terhadap kebijakan pemko juga dinilai sangat positif. Hal ini tercermin dari hasil survei kepuasan publik yang menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Wali Kota Pekanbaru mencapai 77,6 persen.

Tingkat kepercayaan (trust) masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pemerintah. Kepercayaan tersebut mendorong masyarakat untuk mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Ketika masyarakat percaya, program pemerintah lebih mudah dijalankan dan hasilnya dapat dirasakan secara luas,” kata Ami, sapaan akrabnya.